Limbah Medis Buang Sembarang, RSUS Licin DLH Gagal Meradang
Radartvnews.com- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung, Selasa siang melakukan sidak di Rumah Sakit Urip Sumoharjo (RSUS) dilokasi ini DLH mengecek kondisi pengelolaan sampah satu persatu tempat sampah di cek. Tak berselang lama perwakilan dinas melakukan pertemuan tertutup bersama manajemen rumah sakit tak ada hasil dari temuan. Kabid Pengawasan DLH Cik Ali Ayub menyebutkan pengelolaan limbah di Rumah Sakit Urip Sumoharjo sesuai dengan aturan sanksi tegas yang akan diberikan kepada manajemen pun tak jadi dilakukan. Sementara, Lia Amelia Kabag Umum RS Urip Sumoharjo menampik temuan limbah medis di TPA Bakung meski manajemen belum memastikan secara langsung ke lapangan mengenai temuan limbah B3 ini. “Kertas bertuliskan RS. Urip Sumoharjo bukan merupakan limbah medis sedangkan jarum suntik, botol dan selang infuse, masker dan sarung tangan bukan milik rumah sakit meskipun saat ditemukan berada disamping kertas yang bertuliskan rumah sakit,” jelas Lia Amelia. Pihak rumah sakit mengkilm dalam pengangkutan limbah pihaknya bekerjasama dengan PT Gema Putra Buana dan pemusnahannya melalui PT Plin dan PT Tenang Jaya Sejahtera di Jakarta.(sah/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: