Organisasi Pers Kompak Laporkan Akun FB Hina Wartawan
Radartvnews.com- Gabungan organiasi pers di Kabupaten Lampung Utara melaporkan pemilik akun Facebook Kyai Arga ke Polres setempat. Pemilik akun diduga menghina profesi wartawan. Dalam kolom komentar akun facebooknya kyai arga menuliskan kata-kata kasar dan menilai wartawan seperti kotoran binatang. Meski telah dihapus namun tangkapan layar dari tulisan tersebut dijadikan bukti bagi gabungan organisasi wartawan di Lampung Utara untuk melaporkan kasus ini. Rozi Ardiansyah Pengurus PWI Lampung Utara menjElaskan, para jurnalistik ini meminta Polres Lampung Utara dapat menidaklanjuti laporan kepada oknum salah satu LSM. Sebab para wartawan merasa dilecehkan oleh tulisan pemilik akun tersebut. “Kami Koordinasi dengan Polres terkait ujaran kebencian di medsos, kami harap polisi selidiki kasus ini karena menyinggung pelaku media,” jelas Rozi Ardiansyah. Gabungan organisasi kewartawanan di Lampung Utara akan mengawal proses laporan yang mereka tujukan. Diharapkan nantinya tidak ada lagi kejadian serupa, sebab wartawan merupakan suatu profesi mulia dan sebagai salah satu pilar kebangsaan.(sas/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: