asn

18 Febuari 2021 Eks Bupati Lampura Sidang PK

18 Febuari 2021 Eks Bupati Lampura Sidang PK

Radartvnews.com- Agung Ilmu Mangkunegara, mantan Bupati Lampung Utara mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK)  ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiq Ibnugroho mengatakan pihaknya telah menerima surat panggilan sidang peninjauan kembali yang diajukan oleh Agung Ilmu Mangkunegara Jaksa KPK masih mempelajari  terkait isi dari PK yang diajukan Agung Ilmu Mangkunegara. Rencananya Agung akan dihadirkan langsung didalam persidangan. “Ya kami sudah mendapat jadwal panggilan sidang dari Jakarta Pusat. Dimana menyampaikan ada panggilan untuk menghadiri sidang PK Agung Ilmu Mangkunegara,” katanya. Sementara itu Humas Pengadilan Negeri Kelas 1 A Tanjung Karang Hendri Irawan  membenarkan  adanya upaya hukum peninjauan kembali atau pk dilakukan pihak Agung Ilmu Mangkunegara. “Sidang rencananya diagendakan pada hari kamis 18 Febuari 2021 di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang,” jelas Hendri Irawan. Diketahui Agung Ilmu Mangkunegara saat ini masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Rajabasa Bandar Lampung, setlah divonis 7 tahun penjara serta denda Rp74 miliar.(lds/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: