Input Data Siswa Penerima Kip Diperpanjang Hingga Akhir September

Input Data Siswa Penerima Kip Diperpanjang Hingga Akhir September

radartvnews.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali meminta seluruh sekolah untuk segera mendata siswa yang sudah mendapatkan Kartu Indonesia Pintar ke daftar pokok pendidik dan siswa, hal ini dilakukan agar siswa pemegang KIP bisa segera menikmati manfaat dana program tersebut. Sebelumnya tenggat waktu input data penerima Kartu Indonesia Pintar yang diberikan kementerian hanya hingga tanggal 31 Agustus namun ternyata diperpanjang hingga bulan September. Kepala Seksi Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Lelawati mengatakan bahwa batas waktu input data penerima KIP ke Dapodik yang dilakukan sekolah diperpanjang hingga 30 September mendatang sesuai hasil sosialisasi akhir dari pusat, ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada siswa miskin untuk mendapatkan bantuan dana pendidikan melalui program Kartu Indonesia Pintar. Menurutnya bagi siswa yang belum memiliki KIP namun masuk dalam kategori miskin bisa mendapatkan usulan berhak menerima bantuan dari sekolah, tahapan selanjutnya sekolah akan melaporkan hasil input data ke Disdik Kota Bandar Lampung untuk langsung dilaporkan ke pusat, untuk pencairan dana KIP ini akan langsung dikirim ke rekening masing-masing siswa. Lela menyebut untuk besaran dana KIP sendiri yang akan diterima siswa diantaranya jenjang SD sebesar 250ribu per semester, SMP 350ribu per semester dan SMA/SMK sebesar 500ribu rupiah per semester. (liza/ayu/cat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: