Kapolresta Bubarkan Pengunjung, Izin Usaha Kafe dan Karaoke Terancam Dicabut

Kapolresta Bubarkan Pengunjung, Izin Usaha Kafe dan Karaoke Terancam Dicabut

Radartvnews.com-  Ratusan personel gabungan TNI-Polri, Satpol Pol PP dan unsur pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menggelar razia lokasi yang dijadikan kerumunan  warga seperti cafe dan tempat karoke. Razia yang dipimpin langsung Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya dimulai sejak Sabtu malam (23/1) hingga Minggu dinihari (23/1). Dua tim  menyisir sejumlah lokasi hiburan di Kota Bandar Lampung. Sejumlah lokasi hiburan di Jalan Gatot Subroto, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung menjadi sasaran razia. Bahkan, tindakan tegas dilakukan oleh petugas terhadap manajemen Cafe Souht Bank dan Cage Nudy karena tidak menerapkan social distancing. Pengunjung diminta  untuk membubarkan diri. Kombes Pol Yan Budi Jaya menjelaskan kegiatan akan terus dilakukan setelah  diberlakukanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru (AKB). Tempat hiburan malam diimbau untuk menutup operasional hingga pukul 12:00 Wib malam bila nekat melanggar sanksi tegas akan diberikan. "Saya tidak tahu kalau anda sekalian tidak merasa memiliki Kota Bandar Lampung. Tapi saya punya rasa memiliki, saya punya kepedulian tinggi dan tanggung jawab yang besar. Tiap hari 7-8 penambahan covid di Kota Bandar Lampung, ini sudah kesekian kalinya, khusus tempat ini (Southbank) kita kasih tahu," ujar Kombes Pol Yan Budi Jaya. Yan Budi Jaya mengingatkan, tak hanya sanksi lisan dan tertulis diberikan. Berdasarkan maklumat Kapolri sanksi penutupan dan pidana akan dilayangkan. "Saya sarankan Dinas Pariwisata dan Perizinan terkait tempat ini, kalau sampai tidak berubah, saya sebagai wakil penanggung jawab, saya sarankan tempat ini ditutup," tegas Yan Budi lagi.(rmd/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: