7 Tahun DPO, Jadi Tukang Rosok Di Bogor
Radartvnews- Setelah tujuh tahun menjadi buronan, otak pembunuhan Pegawai Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Bandar Lampung, akhirnya tertangkap. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan setelah kembali dari Bogor, Jawa Barat. Satreskrim Polresta Bandar Lampung, meringkus Sunadi seorang DPO kasus pembunuhan. buronan polisi selama 7 tahun ini, diringkus Minggu 17 Januari 2021 dikediamanya di kawasan Keteguhan, Teluk Betung Timur. Sebelumnya, polisi telah menangkap satu tersangka lainnya pada September 2020 lalu. Berdasarkan keterangan petugas. Selama pelariannya, tersangka bersembunyi di Bogor. Polisi yang mengetahui, tersangka pulang ke rumah, langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Adapun motif pembunuhan didasari sakit hati lantaran korban menuduh dirinya serta adiknya telah melakukan pencurian dirumah korban bernama heri. Merasa kesal, tersangka menu menusuk korban dengan sebilah golok ke tubuh korban. Selama pelarian di Bogor, tersangka mengaku bekerja serabutan dan merongsok. Polisi menjerat ttersangka dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Sejumlah barang bukti pun turut diamankan petugas yakni sebilah parang yang telah mengarat serta kaos korban. (Ren/San)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: