asn

Abai Prokes, Ratusan Wisatawan di Pantai Mutun Dihukum

Abai Prokes, Ratusan Wisatawan di Pantai Mutun Dihukum

Radartvnews.com- Dengan dibukanya kembali tempat wisata pantai di Kabupaten Pesawaran (3/1) usai penutupan pergantian tahun 2021, ratusan pengunjung di pantai mutun Kecamatan Teluk Pandan mendapatkan teguran oleh Tim Yustisi Operasi Aman Nusa II Polres Pesawaran. Pengunjung ditegur lantaran mengabaikan protokol kesehatan salah satunya tidak menggunakan masker dan menjaga jarak. Tidak hanya diberikan teguran secara lisan, pengunjung juga diberikan hukuman hukuman dengan menyanyikan lagu kebangsaan / dan membaca pancasila hingga push up Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan dalam kegiatan Yustisi Operasi Aman Nusa II masih didapati pengunjung yang masih melanggar protokol kesehatan. Polresta bukan hanya memberikan teguran dan hukuman saja melainkan juga telah  memberikan masker kepada 30 orang pengunjung. Lalu 2 orang menyanyikan lagu kebangsaan dan 10 orang pengunjung di rapid tes dan push up serta teguran lisan sebanyak 660 orang. “Kegiatan Yustisi Operasi Aman Nusa II masih didapati pengunjung yang masih melanggar protokol kesehatan. Tidak hanya teguran dan hukuman saja melainkan petugas juga telah  memberikan masker kepada pengunjung,” jelasnya. Vero Aria Radmantyo menambahkan, pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut, pihaknya menerjunkan 34 personil gabungan yakni 24 personil Polri, Pol PP 8 orang dan Dinas Kesehatan sebanyak 2 orang dengan mengedepan kan pendekan secara humanis dan preventif.(win/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: