Masa Tenang, Bawaslu Copot APK Paslon
Radartvnws.com- Tahapan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung masuk dalam masa tenang 6 Desember 2020. Petugas gabungan dari Bawaslu, KPU dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandarlampung melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang masih terpasang di sejumlah di ruas jalan. Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah menjelaskan, APK yang tidak dicopot oleh paslon seluruhnya ditertibkan. Meski paslon dan perusahaan iklan telah diberikan surat pemberitahuan, namun masih banyak gambar paslon belum diturunkan. “Kami telah berkirim surat untuk menurunkan APK, pada hari ini kita juga menertibakn APK yang belum diturunkan oleh pengelola periklanan,” jelas Candrawansah. Sementara untuk jumlah APK yang di tertibkan masih diinventarisir dan secara berjenjang akan dilaporkan ke Bawaslu RI.(rmd/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: