Reklame Menunggak Pajak di Pesawaran Ditertibkan

Reklame Menunggak Pajak di Pesawaran Ditertibkan

Radartvnews.com- Badan Pendapatan Daerah Pesawaran didampingi Satuan Polisi Pamong Praja melakukan operasi penertiban sejumlah reklame yang tidak membayar pajak disepanjang Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran (26/10/20). Meski telah diberikan surat teguran sebanyak dua kali namun pemilik reklame masih bandel tidak memenuhi kewajiban. Guna memberikan efek jera reklame yang menunggak pajak di berikan segel berupa stiker dan cat. Kepala Bidang Pajak dan Lainnya Syarif Husin mengatakan penertiban reklame sesuai dengan intruksi Plt Bupati Pesawaran, selain untuk mendongkrak PAD juga sebagai upaya memberikan penekanan dan ketegasan kepada wajib pajak agar tidak menganggap sepele atas kewajibannya. “Penertiban reklame sesuai dengan intruksi Plt Bupati Pesawaran, selain untuk mendongkrak PAD penertiban agar tak menganggap sepele kewajiban pajak,” jelasnya. Diketahui Bapenda Pesawaran dan Sat Pol PP setempat akan melakukan eksekusi penurunan jika wajib pajak tidak memenuhi kewajibannya sampai waktu yang telah ditentukan.(win/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: