asn

BEM Nusantara Soal UU Cipta kerja, Enggan Pembangkangan Sipil Pilih MK

BEM Nusantara Soal UU Cipta kerja, Enggan Pembangkangan Sipil Pilih MK

Radartvnews.com- Konsolidasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)  Nusantara  se -Sumatera  yang berlangsung di Bandar Lampung (21/10) menghasilkan beberapa poin penting  salah satunya mengawal pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law apabila ada pasal yang tidak pro terhadap rakyat. Sikap ini berseberangan dengan kalangan intelektual lain yang  menuntut pembangkangan sipil, sebab meragukan independensi Mahkamah Konstitusi. Konsolidasi BEM Nusantra juga  diikuti BEM se-Indonesia menghasilkan enam point pandangan terkait kondisi yang tengah terjadi di Indonesia. Adapun hasil konsolidasi tersebut diantaranya,  BEM Nusantara akan selalu mengedepankan diskusi kajian intelektual serta berdialog dalam menyikapi segala hal yang terjadi. Selain itu,  para mahasiwa  juga  sepakat akan mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi jika dalam Undang-Undang Omnibus Law ditemukan poin yang tidak pro rakyat. Menurut  koordinator BEM Nusantara Sumatera Utara  Rido Alamsyah  menyatakan hasil konsolidasi itu  akan dilaporkan dalam pertemuan selanjutnya di Surabaya pada desember 2020 mendatang. BEM Nusantara juga  mengajak pelajar serta mahasiswa lainnya untuk tidak mudah terprovokasi  dan selalu menjaga keutuhan Negara Republik Indonesia. “BEM Nusantara mempererat silaturahmi, konsolidasi digelar dengan latar belakang menyikapi problematika  kebangsaan dengan cara lebih mengedepankan diskusi kajian intelektual dialog  serta menjunjung tinggi nilai etika dan moral,” ujar Rido Alamsyah.(rmd/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: