Pemkab Tanggamus Tutup Pasar Gisting 3 Hari
Radartvnews.com- Pemerintah Kabupaten Tanggamus akan menutup pasar gisting selama tiga hari terhitung sejak rabu 21 oktober sampai jumat 23 oktober 2020. Purwanti penutupan berdasarkan surat tim pencegahan covid 19, Pemerintah Kabupaten Tanggamus yang bernomor 360/ 114 / 40 / 2020 ditandatangi langsung oleh Sekretaris gugus tugas covid-19 Pemkab Tanggamus. “Penutupan pasar gisting atas pertimbangan tim gugus terhadap hasil tracing covid-19 dari pasien 042 yang dinyatakan positif covid-19 lima hari lalu, warga yang dinytakan positif covid-19 adalah warga area pasar,” kata Purwanti. Selain sosialisasi, Pemerintah Tanggamus juga melakukan penyemprotan desinfektan di beberapa titik lokasi di pasar gisting.(edk/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: