Tegas, Ketua DPRD Lampura Tolak RUU Cipta Kerja dan Akan Surati Presiden
Radartvnews.com- Disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPRD RI pada tanggal 5 oktober 2020 lalu terus menuai polemik dan mendapat protes keras diseluruh pelosok negeri. Ribuan massa dari berbagai elemen baik mahasiswa hingga buruh turun ke jalan menyatakan sikap penolakan terhadap undang-undang yang dianggap merugikan kalangan akar rumput. Pengesahan UU Omnibus Law terkesan mencuri start dan dianggap terburu-buru ditengah pandemi saat ini, dimana sebelumnya pengesahan yang di rencanakan pada tanggal 8 oktober dimajukan menjadi 5 oktober 2020. Menyikapi persoalan tersebut, Ketua DPRD Lampung Utara Romli yang juga merupakan kader Partai Demokrat ini, secara tegas menyatakan penolakannya. Dijelaskannya, ada lima poin penting yang menjadi dasar penolakan partai berlambang mersi tersebut. Diantaranya tidak memiliki nilai urgensi dan kegentingan yang memaksa, perlu kehati-hatian dan dikaji lebih mendalam karena menyangkut kepentingan masyrakat luas, hak dan kepentingan kaum pekerja tidak boleh diabaikan, RUU cipta kerja justru mencerminkan bergesernya semangat Pancasila. Selain cacat substansi ruu ciptakerja ini juga cacat prosedur. “Ada lima poin penting menjadi dasar penolakan, pada intinya RUU Ciptakerja tidak berpihak pada masyarakat bawah, saya Ketua DPRD meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk mencabut RUU tersebut,” jelas Romli.(sas/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: