asn

Gakumdu Hentikan Laporan Netralitas ASN

Gakumdu Hentikan Laporan Netralitas ASN

Radartvnews.com- Tim gerakan hukum terpadu resmi menghentikan proses laporan dugaan netralitas tiga oknum AParatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten  Way Kanan yang dilaporkan tidak netral dalam pemilihan kepala daerah di Kabupaten Way Kanan dengan mengajak mendukung paslon tertentu. Penghentiaan proses dan tidak dapat melanjutkan ketahapan penyelidikan diyatakan oleh Ketua Devisi Penindakan Bawaslu, Kabupaten Way Kanan Triwana di sekertariatan gakumdu kilometer dua Blambangan Umpu, senin 5 oktober 2020. Video yang dijadikan sebagai barang bukti tidak dapat dibuktikan, jika ketiga oknum tersebut menguntungkan atau mendukung  paslon tertentu seperti yang dilaporkan oleh terlapor. Sebelumnya, ketiga ASN dilaporkan relawan paslon nomor urut satu dari Lembaga Baja JP dan Joker Kabupaten Way.(ded/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: