Mengaku Karyawan Pelindo Tipu Para Korban Hingga Ratusan Juta Rupiah
radartvnews.com – Aksi penipuan bermoduskan menawarkan pekerjaan dengan imbalan sejumlah uang kepada korban yang dilakukan tersangka M.Husnan akhir nya dihentikan aparat kepolisian sektor Tanjung Karang Timur Bandar Lampung. Dalam aksi nya warga Jalan Yos Sudarso Kecamatan Panjang Bandar Lampung ini melakukan penipuan dengan berkedok mengaku sebagai karyawan di IPC PT Pelindo II cabang Panjang Bandar Lampung dimana untuk meyakinkan korbannya tersangka selalu memakai seragam PT Pelindo II lengkap dengan logo IPC Port Of Panjang. Kepada para korban yang jumlah nya mencapai puluhan orang tersangka menawarkan pekerjaan di Pelindo II namun dengan syarat korban harus menyerahkan imbalan sejumlah uang kepada tersangka yang besaran nya bervariasi mulai dari 2,5 juta rupiah hingga 15 juta. Sementara itu kasat reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dery Agung Wijaya mengungkapkan dari hasil penyelidikan sementara setidaknya ada 25 orang yang menjadi korban penipuan pelaku dengan total kerugian hingga mencapai ratusan juta rupiah. Penyidik kepolisian sendiri saat ini masih mendalami pemeriksaan terhadap tersangka untuk mengetahui apakah tersangka bekerja sendiri atau ada keterlibatan orang lain. Dari penangkapan tersangka polisi menyita barang bukti satu buah baju PT Pelindo II, satu lembar kwitansi, serta satu buah tas ransel. Tersangka sendiri terancam dijerat dengan pasal 378 Sub 379 A KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun kurungan penjara.(lih/cat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: