Pengesahan APBDP 2020, Lampung Defisit Rp136,9 Miliar
Radartvnews.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2020. Pengesahan dilakukan melalui sidang paripurna yang digelar di DPRD Lampung pada selasa siang 29 september 2020. Dalam paripurna ini terungkap, jika kondisi keuangan Lampung pada APBDP tahun 2020 ini mengalami defisit sebesar Rp136,9 miliar. Hal ini dikarenakan belanja daerah lebih besar dibandingkan dengan pendapatan daerah. Pendapatan daerah pada APBDP yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp7,8 triliun menjadi Rp7,2 triliun atau berkurang sebesar Rp628 miliar. Sementara belanja daerah pada APBDP 2020 ini semula sebesar Rp7,7 triliun kini menjadi Rp7,3 triliun atau berkurang sebesar Rp381 miliar. Pandemi covid-19 yang terus terjadi menjadi pemicu defisit APBDP Lampung tahun 2020.(lih/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: