Sah! Tiga Paslon Bertarung di Pilkada Bandar Lampung
Radartvnews.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung resmi menetapkan tiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota pada pilkada serentak 9 desember 2020 mendatang. Ketiga pasangan dinyatakan telah memenuhi syarat pencalonan dalam rapat pleno penetapan calon yang di gelar secara tertutup tanpa tanpa mengundang pasangan calon maupun liaison officer (LO) calokada, rabu pagi 23 september 2020. Ketiga pasangan calon yang lolos ialah Rycko Menoza-Johan Sulaiman, Eva Dwiana-Deddy Amarullah dan pasangan calon Yusuf Kohar-Tulus Purnomo. Ketua KPU Bandarlampung Dedi Triadi mengatakan rapat pleno penetapan berlangsung tertutup dan seluruh pasangan calon telah melalui proses verifikasi administrasi dokumen bakal calon yang sebelumnya terdapat beberapa berkas perlu diperbaiki dan sudah selesai diklarifikasi serta memenuhi syarat. “KPU Bandar Lampung telah mengirimkan berita acara penetapan tiga paslon Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung kepada LO dan perwakilan parpol pengusung. Selanjutnya besok (24/9/20) tahapan pengundian nomor urut akan dilaksnakan dengan protokol kesehatan yang ketat sesuai peraturan tim gugus covid 19,” jelasnya.(rmd/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: