Kapolres: Pemukul Jurnalis Akan di Proses Hukum

Kapolres: Pemukul Jurnalis Akan di Proses Hukum

Radartvnews.com- Perampasan kamera dan pemukulan terhadap jurnalis televisi swasta oleh panitia Bupati Cup di Lampung Utara terus menuai kecaman dari berbagai kalangan. Bukan hanya di Lampung, bahkan persoalan ini menjadi perhatian dari luar daerah Lampung. Diketahui insiden pemukulan terhadap, jurnalis televisi Ardhy Yoehaba terjadi pada jumat 28 agustus 2020. Kalangan jurnalis mencoba mengkonfirmasi Ketua Panitia atas kisruhnya pertandingan sepakbola  yang terjadi sehari sebelumnya (27/8) distadion sukung kotabumi. Terlapor Juanda Basri mengelak dan membantah melakukan pemukulan dan perampasan meski rekaman kamera terlihat dirinya marah kepada awak media.”Gak ada saya banting kamera apalagi gocoh dia,”kata Juanda Basri. Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudo Martono memastikan, proses hukumterkait persoalan ini segera diproses. “Saat ini kami sedang memeriksa saksi, sampai saat ini tidak ada kendala secepatnya kita proses,”ujar Bambang Yudo Martono. Sejauh kepolisian Lampung Utara sudah memeriksa beberapa saksi dan terus mengumpulkan alat bukti.(sas/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: