asn

Terlibat Perpeloncoan Universitas Lampung Akan Berikan Sanksi Akademi

Terlibat  Perpeloncoan Universitas Lampung  Akan Berikan Sanksi Akademi

radartvnews.com – Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir telah mengirim surat edaran larangan melakukan ospek dengan kekerasan, larangan tersebut ditujukan kepada Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta, bagi Perguruan Tinggi yang tidak menaati peraturan akan mendapat sanksi akademik dari Perguruan Tinggi masing-masing. Menanggapi hal tersebut rektor Universitas Lampung Hasriadi Mat Akin mengaku akan memberlakukan sanksi akademik bagi Mahasiswa senior yang melakukan kekerasaan fisik pada saat ospek, apalagi pihaknya dan seluruh Organisasi Kemahasiswaan telah bersama-sama menandatangi Deklarasi Anti Perpeloncoan yang isinya menyepakati tidak ada intimidasi dan kekerasan fisik selama ospek atau program pengenalan kehidupan Kampus ini berlangsung. Dalam kegiatan ospek tersebut, Hasriadi juga menekankan kepada seluruh Mahasiswa senior bahwa tidak ada lagi ospek menggunakan kekerasan serta penggunaan atribut yang membebankan Mahasiswa Baru, karena sudah ada surat edaran resmi dari menteri dan penerapan sanksi akademik yang akan diberikan kampus. Hasriadi berharap melalui kegiatan ini Mahasiswa Baru bisa mengenal dan memahami lingkungan kampus menumbuhkan rasa persaudaraan kemanusiaan di kalangan Mahasiswa dalam rangka menciptakan lingkungan kampus yang nyaman, tertib dan harmonis serta meningkatkan kesadaran Mahasiswa Baru akan tanggungjawab akademik dan sosialnya sebagaimana tertuang dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi. (liz/yu/cat)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: