Pemutakhiran Data Kependudukan Dimulai Tahun Depan
Radartvnews.com- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Bandar Lmapung diminta untuk turun langsung kelapangan guna pemutakhiran data kependudukan disetiap kelurahan. Hal ini bertujuan agar data kependudukan dikota bandar lampung lebih akurat.
Wali Kota Herman HN mengatakan, pemutakhiran data akan dilakukan tahun depan dimana Disdukcapil door to door masuk ke kelurahan untuk mencatat baik kelahiran ataupun kematian.
Pemutakhiran data akan dilakukan dua tahun sekali, dengan adanya Permendagri nomor 109 tahun 2019 tentang formulir dan buku yang digunakan dalam administrasi kependudukan. Maka mempermudah proses pemuhtahiran data, karena masyarakat bisa mencetak secara mandiri dokumen kependudukan kecuali e-KTP dan kartu identitas anak.
Sementara itu Kadisdukcapil Kota Bandar Lampung A. Zainuddin menyatakan, Permendagri tersebut sudah di terapkan di Bandar Lampung sejak 1 juli 2020.(sah/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: