Kian Terkikis Mangrove di Lampung Habis

Kian Terkikis Mangrove di Lampung Habis

Radartvnews.com- Keberadaan mangrove di Provinsi Lampung kian musnah. Dari 1.105 kilometer persegi garis pantai, pohon mangrove yang tumbuh hanya 2.013 hektar, padahal idelanya dari jumlah garis pantai 30 persen harus di tumbuh pohon mangrove.

Magroove sebagai benteng terakhir menahan abrasi,  penyerapan karbon, menjaga ekosistem pesisir namun keberadanya tiap hari makin terkikis. Salah satu contoh pengerukan ekosistem mangrove yang diduga dilakukan PT Daratan Bahuga Permai di kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan.

Meski telah ditutup mei 2020 namun nyatanya aktivitas pengerukan tetap berlanjut. Direktur Walhi Lampung Irfan mengatakan, kejadian di Bakauheni merupakan satu contoh aktivitas yang merusak ekosistem mangrove. Sebelumnya pulau Tegal Mas juga melakukan hal serupa bahkan KPK telah menutup lokasi tersebut.

Namun sayangnya pemerintah Provinsi Lampung justru memperbolehkan aktivitas di pulau tersebut bahkan turut mempromosikan.

Selain aktivitas penebangan mangrove yang patut menjadi pertanyaan publik yakni DPRD Provinsi Lampung akan merevisi Perda rencana zonasi wilayah pesisir dan Pulau Pulau kecil.  Padahal perda baru berjalan 2 tahun dan poin poin dalam perdagangan belum dijalankan oleh pemerintah Provinsi Lampung.

“Panjang garis pantai 1.105 kilometer, jadi luas mangrove 2  juta hektar tidak mendukung, kita juga pertanyakan DPRD apa landasan Perda mangrove masuk yang akan direvisi,” jelas Irfan.(sah/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: