Pukul Keponakan, Kades Tuding Sering Mencuri
Radartvnew.com- Seorang oknum kepela desa ditangkap polisi lantaran menganiaya keponakan. Tersangka diketahui bernama Hudari (60) oknum kepala desa labuhan ratu, Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara.
Hudari ditangkap atas laporan penganiayan oleh korban Toni Iwan Hidayat tak lain keponakan dari tersangka. Penganiayaan bermula ketika korban pulang kerumah, pelaku datang untuk menanyakan apakah korban mencuri televisi milik salah satu warga.
Merasa kesal atas jawaban sang keponakan, Hudari menjadi khilaf dan memukul kepala toni iwan hidayat dengan golok akibatnya korban luka.
Dihadapan petugas pelaku mengakui perbuatanya dan menuding Toni kerap melakukan tindak kejahatan didesanya.”Dia itu sering mencuri di desa, saya melindungi warga jadi saya pukul dia itu anak kakak,” jelas Hudari.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun kurungan penjara.(sas/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: