DPRD Lamsel Minta Persoalan Asset Daerah Diselesaikan

DPRD Lamsel Minta Persoalan Asset Daerah Diselesaikan

radartvnews.com – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tahun 2016 ini kembali memperoleh predikat opini wajar dengan pengecualian WDP atas laporan keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD dari BPK RI perwakilan Lampung. Untuk itu anggota DPRD Lampung Selatan meminta keseriusan dan komitmen pemerintah daerah setempat dalam penyelesaian persoalan asset daerah, karena pengelolaan asset daerah menjadi salah satu parameter catatan penilaian hasil pemeriksaan keuangan daerah dari BPK. Hal ini diungkapkan Jenggis Khan Haikal, juru bicara Badan Anggaran DPRD Lampung Selatan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan dalam rangka pembahasan rancangan  peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2015. Seharusnya Lamsel mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian WTP, mengingat selama empat tahun berturut-turut Kabupaten Lampung Selatan mengalami penurunan opini dari BPK menjadi wajar dengan pengecualian atau WDP. Penurunan opini ini disebabkan oleh persoalan asset daerah yang belum tuntas sampai saat ini. Menurut Jenggis Khan, penyelesaian persoalan asset daerah merupakan permasalahan yang sangat penting dan harus dicari solusi dan formulasi untuk mengatasinya, termasuk asset daerah milik Kabupaten Lampung Selatan yang menjadi bagian dari Kabupaten Pesawaran. Gagalnya Kabupaten Lamsel meraih predikat opini WTP atas laporan keuangan di tahun 2015 disebabkan penataan aset daerah masih belum terselesaikan. Pemkab Lampung Selatan jangan terus terbelit dengan persoalan aset daerah yang tak kunjung tuntas, pemkab harus menargetkan tahun 2016 ini urusan aset daerah benar-benar selesai.(ma’i/jef)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: