Dana Pengawasan Pilwakot Tak Kunjung Cair
Radartvnews.com- Pilkada serentak 9 desember 2020 masih menjadi persoalan. Di Bandar Lampung, selain banyak ditemukan dukungan calon walikota dan wakil walikota dari jalur independen yang bermasalah, dana pilkada yang di janjikan tak kunjung cair 100 persen.
Berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 41 tahun 2020, batas akhir pencairan dana pilkada melalui APBD adalah 9 juli 2020 dan di perpanjang hingga 15 juli 2020.
Sepekan jelang batas akhir pencairan, Badan Pengawas Pemilu Kota Bandar Lampung baru mendapatkan 37 persen dari alokasi anggaran atau berkisar Rp6,6 milliar
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Candra Wansah menjelaskan, pihaknya terus meminta agar Pemkot Bandar Lampung bisa merealisasikan dana pengawasan 100 persen.”kita minta dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung sesuai dengan peraturan Kemendagri,” kata Candra Wansah.
Sementara Walikota Herman HN mengaku akan memenuhi kebutuhan dana pilkda, kesiapan anggaran sangat penting agar pengawasan tahapan pilkada berjalan sesuai harapan.(sah/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: