asn

ASN Inspektorat Peras Kades Program PTSL

ASN Inspektorat Peras Kades Program PTSL

Radartvnews.com- Polda Lampung membenarkan, terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung Timur 4 juli 2020. Dalam OTT ini, Polda Lampung telah menetapkan dan menahan empat tersangka. Dua tersangka merupakan oknum ASN di Inspektorat Kabupaten Lampung Timur.

Operasi tangkap tangan diduga dilakukan saat para tersangka melakukan pemerasan terhadap  terhadap korbanya yang merupakan kepala desa kecamatan batanghari nuban, Lampung Timur.

Para pelaku kini dijebloskan ke sel tahanan Polda Lampung, polisi masih melakukan pengembangan terkait perkara dugaan pemerasan program prioritas nasional percepatan Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL).

“telah dilakukan OTT dimana diamankan ASN, tapi ini masih pengembangan lebih lanjut untuk sejumlaha uang nilainya kita yakinkan dulu ada, seluruh tersangka sudah di tahan,” jelas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad Kabid Humas Polda Lampung.

Zaiful Minta Polda Tangkap Dalang Pemerasan

Setelah menerima surat dari Polda Lampung terkait penangkapan terhadap dua oknum asn yakni H-W oknum Irban II di Inspektorat dan rekanya H-N yang diduga terjaring tangkap tangan oleh Unit Subdit Tipikor Krimsus Polda Lampung

Bupati Lampung Timur Zaiful Bukhori, meminta Polda Lampung menindak  tegas sesuai hukum yang berlaku terhadap dua oknum ASN yang diduga melakukan pemerasan terhap kepala desa di batang hari nuban.

“Saya minta polisi mengusut tuntas dua orang yang melakukan pemerasan terhadap kepala desa, kalau ada oknum lain harus dibuka secara tuntas,” jelas Zaiful Bukhori.

Diketahui dua oknum asn pemkab lampung timur itu terjaring ott diduga melakukan pemerasan untuk menutup kasus terkait program prioritas nasioanal Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL).(lds/din/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: