Tunggu Keputusan Menteri, KBM Tak Pasti
Radartvnews.com- Pemerintah Kota Bandar Lampung hingga kini (30/6) masih menunggu instruksi pemerintah pusat terkait bidang pendidikan khususnya dimulainya kegiatan belajar mengajar (KBM).
Meski status zona merah menjadi zona orange tak membuat Pemkot bergerak cepat memperbolehkan kegiatan belajar mengajar.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampuung mengatakan, berdasarkan Surat Edaran Walikota tentang aktivitas belajar dari rumah akan akan berakhir 31 agustus. Meski begitu jika tak ada intruksi dari pemerintah pusat maka KBM akan di perpanjang.
Meski begitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tetap melakukan aktivitas penerimaan peserta didik baru (PPDB).(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: