Maklumat Kapolri Dicabut, Event Budaya Bebas Digelar
Radarttvnews.com- Pasca dicabutnya maklumat Kapolri tentang larangan berkerumun saat pandemi corona. Tempat wisata di Kota Bandar Lampung kembali beroperasi. Selain itu Dinas Pariwisata memperbolehkan event seni dan budaya yang sempat tertunda untuk diselenggarakan.
Tempat wisata di Kota Bandar Lampung hari ini serentak mulai buka melayani pengunjung. Hal ini menyusul dengan tatan hidup baru atau new normal serta dicabutnya maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona atau covid-19.
Kepada Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung Yudhi mengatakan, semua event seni dan kebudayaan di Kota Bandar Lampung bisa diselenggarakan dengan catatan mematuhi protokol kesehatan. Meski aktivitas keramaian telah diperbolehkan Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung meminta kepada pengelola objek wisata menerapkan protokol kesehatan.
“Kita harus siap lagi menggelar event dengan catatan mematuhi protokol kesehatan meski aktivitas keramaian telah diperbolehkan,” ujar Yudhi.
Yudhi menambah dengan dicabutnya maklumat kapolri tersebut akan membuat pelaku usaha dan pengunjung semakin percaya diri untuk melakukan aktivitas kepariwisataan.(sah/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: