Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 31 Agustus 2020
Radartvnews.com- Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali memperpanjang massa libur sekolah, dengan mengganti kegiatan belajar mengajar di rumah. Perpanjangan masa belajar dirumah berlaku bagi siswa di tinggkat TK, SD dan SMP.
Walikota Bandar Lampung Herman HN menetapkan siswa belajar di sekolah mulai tanggal 31 agustus 2020. Hal ini dilakukan, karena situasi penyebaran virus corona di Bandar Lampung masih tinggi.
Untuk kepastian masuk sekolah, Herman HN menyatkan akan melihat situasi dan kondisi perkembangan covid-19 dilapangan.
“Sekolah masuk 31 agustus surat sudah saya tandatangani namun kita melihat situasi dan kondisi terbaru,” jelas Herman HN.
Untuk siswa tingkat SMA dan perguran tinggi merupakan kewenangan Gubenrur, namun Herman berharap sekolah dan perguruan tinggi menerapkan protokol kesehatan.(rmd/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: