Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 31 Agustus 2020

Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 31 Agustus 2020

Radartvnews.com- Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali memperpanjang massa libur sekolah, dengan mengganti  kegiatan belajar mengajar di rumah. Perpanjangan masa belajar dirumah berlaku bagi siswa di tinggkat   TK, SD dan SMP.

Walikota  Bandar Lampung Herman HN menetapkan siswa belajar di sekolah mulai tanggal 31 agustus 2020. Hal ini dilakukan, karena situasi penyebaran virus corona  di Bandar Lampung masih tinggi.

Untuk kepastian masuk sekolah,  Herman  HN menyatkan akan melihat situasi dan kondisi perkembangan covid-19 dilapangan.

“Sekolah masuk 31 agustus surat sudah saya tandatangani namun kita melihat situasi dan kondisi terbaru,” jelas Herman HN.

Untuk siswa tingkat  SMA dan perguran tinggi merupakan kewenangan Gubenrur, namun Herman berharap sekolah dan perguruan tinggi menerapkan protokol kesehatan.(rmd/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: