Meresahkan, Pelaku Curanmor Dipelor

Meresahkan, Pelaku Curanmor Dipelor

Radartvnews.com- Hasanudin alias Hasan (39) warga  desa gunung sugih,  sekampung udik,  Lampung Timur  harus merasakan timah panas petugas lantaran berusaha merlarikan diri saat akan ditangkap jajaran aparat Kepolisian Sektor Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.

Tersangka merupakan dpo kepolisian atas kasus pencurian sepeda motor (Curanmor)  yang kerap beraksi di wilayah Bandar Lampung.

Tersangka diamankan petugas usia mencuri satu unit sepeda motor di parkiran toko di jalan yos sudarso, sukaraja, Bandar Lampung. Sementara rekan pelaku bernama Yong Ma berhasil melarikan diri.

Dari pengakuan pelaku, dirinya sudah dua kali melakukan pencurian diwilayah Sukarame dan Sukaraja / dengan sasaran pusat perbelanjaan.”Sudah dua kali pak,” katanya.

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan, tindakana tegas dan terukur dilakukan karena tersangka melawan dan mencoba melarikan diri. “Gabungan buser melakukan penangkapan tersangka dimana mereka usai melakukan pencurian sepeda motor, tersangka satu kita amankan yang satu lagi melarikan diri,” jelas Hari Budianto.

Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang tindakan pidana pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.(rmd/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: