Remaja dan IRT Ditangkap Bawa Sabu

Remaja dan IRT Ditangkap Bawa Sabu

Radartvnews.com- Tertangkap basah membawa narkoba jenis sabu, dua warga kecamatan gunung pelindung, diamankan Satuan Resnarkoba Polres Lampung Timur. Polisi mengamankan satu pelastik bening sabu dari tersangka.

Petugas Satuan Resnarkoba Polres Lampung Timur mengamankan barang bukti hasil  sitaan  berupa  sabu seberat 1,07 gram. Barang haram ini, diamankan dari tersangka L-K  warga desa nibung dan S-T warga desa pempen, Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur.

“Penangkapan seorang remaja pria dan ibu rumah tangga ini  berawal dari informasi dari masyarakat, setelah dilakukan peyelidikan keduaya  ditangkap  dijalan raya kecamatan bandar sribawono,” jelas AKP Denis Arya Kasat Narkoba Polres Lampung Timur.

Guna penyidikan lebih lanjut, keduanya  kini diamankan di Mapolres Lampung Timur dan akan dijerat undang-undang  nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(din/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: