Sekolah Dilarang Tarik Biaya ke Siswa
Radartvnews.com- Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Pendidikan meniadakan biaya sekolah serta SPP kepada seluruh siswa siswi yang belajar di rumah.
Hal ini berdasarkan arahan Gubernur Lampung Arinal Dujnaidi yang sudah mengintruksikan pihak sekolah untuk tidak memungut biaya di masa pandemi covid 19.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Metro Ria Andari, meminta sekolah memberi kebijakan keringanan biaya sekolah khususnya bagi sekolah swasta. “Sekolah negeri ditanggung pemeirntah jadi orang tua tidak diminta pungutan biaya, untuk sekolah swasta kami mengimbau sama-sama berempati untuk meberikan toleransi kepada sesam, bila mungkin kurangi jumlah SPP,” kata Ria Andini.
Saat ini pihak Dinas Pendidikan telah berkordinasi dengan sekolah negeri untuk tidak memungut biaya dimasa pandemi.(yok/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: