Rapid Test Istimewa, Krisis Empati!
Radartvnews.com- Lampung secara nasional ada diurutan kedua covid 19 dengan tingkat kematian tinggi, sedangkan Bandar Lampung sebagai ibukota provinsi ditetapkan sebagai zona merah.
Ini membuat tim medis yang berada di garda terdepan penanganan jadi orang yang paling rentan terpapar. Belum lagi banyaknya orang dengan pemantauan, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) hingga Orang Tanpa Gejala (OTG) yang lebih prioritas untuk mendapatkan rapid test.
Kalangan media di Lampung memang sangat rentan terpapar, tapi dengan status dan kondisi Provinsi Lampung dan Bandar Lampung saat ini mendapatkan hak istimewa untuk rapid test sangat memprihantinkan.
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Lampung Hendri Yansah prihatin dengan hak istimewa yang diberikan kepada kalangan media.
Menurutnya Lampung secara nasional ada diurutan kedua covid 19 dengan tingkat kematian tinggi, sedangkan bandarlampung sebagai ibukota provinsi ditetapkan sebagai zona merah.
“IJTI Pengda Lampung sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung yang memfasilitasi wartawan untuk rapid test, karena rapid tes sangat diperlukan oleh petugas medis serta untuk masyarakat yang pernah kontak dengan pasien positif covid 19. Banyak masyarakat yang ingin rapid test namun belum difasilitasi oleh pemerintah,” jelas Hendri Yansah.(sah/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: