asn

Pemkot Bandar Lampung: Ke Pasar Wajib Jaga Jarak

Pemkot Bandar Lampung: Ke Pasar Wajib Jaga Jarak

Radartvnews.com- Penertiban pedagang pasar tradisional dilakukan Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Perdagangan dan gugus tugas covid-19, senin sore 4 mei 2020.

Penataan pedagang dilakukan di pasar tugu dan pasar panjang, menjaga jarak antar pedagang dan pembeli ini merupakan upaya pemkot menekan akan penyebaran virus covid 19.

Adiansyah Kadis Perdagangan Bandar Lampung rencana semua pasar tradisional di Kota Bandar Lampung akan menerapkan hal serupa, selain itu petugas Banpol PP ditugaskan untuk mengawasi pengujung maupun pedagang apabila ditemukan akan yang tidak menggunakan masker makan akan diberikan teguran.

“Rencana semua pasar tradisional di Kota Bandar Lampung akan menerapkan jaga jarak, petugas Banpol PP ditugaskan untuk mengawasi pengujung maupun pedagang yang bandel,” kata Adiansyah.

Adiansyah melanjutkan, selain itu juga pemkot menyedikan tempat cuci tangan bagi pengujung maupun pembeli.(sah/san)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: