Kemenag Lampung Utara Anjurkan Tarawih Dirumah
Radartvnews.com- Memasuki bulan suci ramadhan ditengah-tengah pandemi corona, Kantor Kementerian Agama Lampung Utara memberikan imbauan kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan shalat tarawih dan tadarus di rumah.
Erwinto Plt Kepala Kemenag Lampung Utara menjelaskan, hal ini mengacu Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). ramadan kali ini tidak diwajibkan untuk menjalankan ibadah sunnah seperti shalat tarawih dan tadarusan di masjid.
"Ramadan kali ini tidak diwajibkan untuk menjalankan ibadah sunnah seperti shalat tarawih dan tadarusan di masjid," jelasnya.
Selain itu, silaturahmi juga dianjurkan untuk menggunakan teknologi media sosial dan handphone. Hal tersebut dianjurkan guna mencegah penyebaran virus corona semakin meluas.(sas/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: