Bahas APD, Komisi IV Hearing Bersama RSUD DSR dan Dinkes Lamteng
Radartvnews.com- Komisi IV DPRD Lampung Tengah akhirnya mendapat jawaban terkait dugaan tidak standarnya Alat Pelindung Diri (APD) di gudang penyimpanan Dinas Kesehatan Lampung Tengah.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Demang Sepulau Raya Hasril Syahdu mengatakan APD yang sudah datang tidak sesuai dengan pesanan oleh Dinas Kesehatan. APD sudah dikembalikan kepada pihak ketiga untuk diganti.
“Itu tidak kita ambil karena tidak sesuai pesanan, Lampung Tengah memerlukan banyak APD tetapi pengiriman dilakukan secara bertahap,”kata Hasril Syahdu.
Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Lampung Tengah berharap baik Dinas Kesehatan maupun Rumah Sakit Umum Daerah Demang Sepulau Raya serius dalam penanganan covid 19 sehingga masyarakat tidak takut dan panik.
komisi IV memberi rekomendasi kepada Dinas Kesehatan dan RSUD DSR untuk melakukan pengadaan ulang APD, kemudian menyediakan satu juta masker yang nantinya akan di bagikan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui gugus tugas kecamatan dan kampung, serta rekomendasi yang ketiga yakni dinas kesehatan harus memiliki juru bicara terkait penanganan covid 19.
Wayan Eka Mahendra menambahkan rekomendasi dapat dilaksanakan dua minggu sejak rekomendasi dikeluarkan.
“Hari ini komisi emat memebrikan rekomendasi, nanti rekomendasi dapat dilaksanakan dua minggu sejak rekomendasi dikeluarkan,” jelas Wayan Eka Mahendra.(tik/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: