Saling Koordinasi, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Provinsi Lampung Kunjungi Tanggamus

Saling Koordinasi, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Provinsi Lampung Kunjungi Tanggamus

Radartvnews.com- Tim gugus tugas percepatan penanganan covid 19 Provinsi Lampung mengunjungi Kabupaten Tanggamus (16/4/20). Kunjungan dipimpin langsung Ketua DPRD provinsi lampung Mingrum Gumay ini dalam rangka berkoordinasi langsung dengan tim gugus tugas Kabupaten Tanggamus.

Mingrum Gumay yang juga sebagai wakil ketua gugus tugas penanggulangan covid 19 Provinsi Lampung mengawali kunjungannya dengan menyambangi posko penanggulangan virus corona yang ada di rest area kecamatan pugung, Kabupaten Tanggamus.

Lalu rombongan bergerak ke sekretariat gugus tugas percepatan penanganan covid 19 di kantor BPBD Tanggamus dan Rumah Sakit Umum Daerah Batin Mangunang Kota Agung.

Dalam kunjungannya ini mingrum yang didampingi Karo Log Polda Lampung Kombes Pol Bastoni Purnama, Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Lampung Fitri Anita, Kepala BPBD Provinsi Lampung Syamsul Rahman.

Kedatangan romobongan disambut langsung Bupati Tanggamus hj Dewi Handajani beserta jajaran forkopimda, wabup Tanggamus Syafii dan kepala sekretariat gugus tugas percepatan penanganan covid 19 Kabupaten Tanggamus Hamid H Lubis.

Bupati Tanggamus Dewi Handajani selaku ketua gugus tugas penanggulangan covid 19 di kabupaten tanggamus mengatakan, bahwa update data terkini, kamis 16 april 2020, orang dalam pemantauan (ODP) di Kabupaten Tanggamus sebanyak 109 orang, untuk pasien dalam pengawasan (PDP) nihil dan positif corona 0 kasus.

“Update data terkini, kamis 16 april 2020, orang dalam pemantauan (ODP) di Kabupaten Tanggamus sebanyak 109 orang, untuk pasien dalam pengawasan (PDP) nihil dan positif corona 0 kasus,” jelas Dewi Handajani.

Dewi Handajani melanjutkan,  ODP dikabupaten tanggamus memang meningkat signifikan ini karena banyak masyarakat Tanggamus baru tiba dari pulau jawa untuk bekerja.

Kendati demikian kami terapkan standar operasional prosedur (SOP) setiap warga yang baru pulang dari jawa atau daerah terkonfirmasi corona langsung dilakukan pemantauan selama 14 hari sesuai protokol kesehatan dan kami juga di kabupaten bersinergi dengan posko covid di pekon.

“Sesuai SOP setiap warga yang baru pulang dari jawa atau daerah terkonfirmasi corona langsung dilakukan pemantauan selama 14 hari sesuai protokol kesehatan,” jelasnya.,

Sementara wakil ketua gugus tugas penanggulangan covid 19 Provinsi Lampung Mingrum Gumay mengatakan bahwa kunjungannya dalam rangka berkoordinasi secara langsung kepada tim gugus tugas yang ada di kabupaten.

Kunjungan ini dalam rangka kordinasi penanggulangan covid 19 di Provinsi Lampung yang diketuai Gubernur Lampung dan wakil yang terdiri dari Ketua DPRD, Kapolda Lampung, Kajati serta Danrem 043 Gatam berbagi tugas untuk turun ke kabupaten/kota dalam rangka koordinasi dan pada prinsipnya koordinasi adalah komunikasi antara provinsi dan kabupaten sehingga kami bisa tahu langsung apa yang sudah dikerjakan kabupaten dan apa kendalanya.

Dalam kesempatan ini Mingrum Gumay mengapresiasi dengan apa yang telah dilakukan tim gugus tugas penanggulangan covid 19 kabupaten Tanggamus yang menurutnya sudah bekerja dengan baik dan bersinergi mulai dari kabupaten Tni/Polri hingga tingkat pekon.

“Kita melihat ada keserriusan pemerintah daerah dalam mengantisipasi wabah corona,” jelas Mingrum Gumay.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: