Wakil Ketua DPRD Tuba Dipolisikan
Radartvnews.com- Didampingi keluarga dan penasehat hukum, Febrida Wati melaporkan wakil ketua DPRD Tulang Bawang sekaligus istri Wakil Bupati Tulang Bawang Mursidah ke sentra pelayanan kepolisian terpadu polda lampung sekira pukul 11 selasa siang, (7/4).
Febrida Wati melaporkan Mursidah terkait dugaan penipuan dengan modus meminjam uang kepada korban senilai Rp1,4 miliar. Laporan diterima petugas dengan nomor laporan STTLP / B-590/ IV /2020/LPG/ SPKT / 7 april 2020.
Penasehat hukum korban Hermawan mengungkapkan, dugaan penipuan terjadi awal november 2019 / terlapor mendatangi rumah korban dengan maksud meminjam dana untuk talangan operasional DPRD Tulang Bawang. Korban pun menyanggupi dan diusahakan pinjaman ke salah satu bank di Bandar Lampung senilai Rp1,4 miliar.
“Terlapor mendatangi rumah korban dengan maksud meminjam dana untuk talangan operasional, klien saya menyanggupi dan mengajjukan pinjaman ke bank 1,4 miliar,” kata Hermawan.
Namun beriring berjalan waktu korban menagih janji terlapor, namun terlapor terkesan tidak bertanggung jawab dan tidak mempunyai itikad baik. Febrida Wati telah menyiapkan bukti-bukti termasuk dari pihak bank yang menyaksikan waktu transaksi, polisi diminta menindaklanjuti laporan ini.(lds/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: