Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Tingginya Angka Perceraian
radartvnews.com – Berdasarkan data Pengadilan Agama Tanjung Karang Kelas I A angka perceraian Kota Bandar Lampung setiap tahun terus mengalami peningkatan. Humas pengadilan agama Tanjung Karang Kelas I A Anis Khairunnisa menyebutkan jika di tahun 2014 angka perceraian sebanyak 1.380 perkara maka di tahun 2015 angka perceraian naik menjadi 1.462 perkara. Sedangkan data terakhir di tahun 2016 jumlah perkara yang masuk dari bulan Januari hingga Agustus mencapai 963, menurutnya ada beberapa faktor yang menyebabkan seseorang mengajukan cerai diantaranya faktor ekonomi, gangguan pihak ketiga, kekerasan dalam rumah tangga, menikah dibawah umur, dan poligami. Panitera Pengadilan Agama Tanjung Karang Kelas I A Itna Fauza Qadriyah mengatakan bahwa jenis perkara perceraian terbanyak adalah cerai gugat dimana istri mengajukan cerai kepada suami, jenis perkara terbanyak kedua adalah cerai talak, menurutnya sekitar 65 persen pemicu perceraian disebabkan karena faktor ekonomi keluarga, kekerasan dalam rumah tangga, serta adanya pihak ketiga dalam hal ini wanita idaman lain. Perceraian akibat faktor ekonomi keluarga ini biasanya disebabkan karena ketidakmampuan suami dalam memberikan nafkah, sedangkan kekerasan dalam rumah tangga dan kehadiran pihak ketiga ini disebabkan karena tingkat kecemburuan dan pengaruh buruk sosial media.(liz/ayu/bowo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: