Urus Investasi di Bandar Lampung Via Whatsapp
Radartvnews.com- menangkal penyebaran virus corona yang
begitu cepat, membuat pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Penanaman
Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandarlampung menerapkan
pelayanan perizinan tanpa tatap muka.
Investor yang hendak berinvestasi, mengunduh
formulir di website DPMPTSP selanjutnya formir yang telah di tanda tangani
bersama persyaratan lainya dikirim melalu nomer whatsapp 0821 8023 1239.
Menurut Kepala DPMPTSP Bandar Lampung Fachrudin
penerapan perizinan tanpa tatap muka ini dimaksudkan untuk memutus mata rantai
penyebaran virus corona ini. “Penerapan perizinan tanpa tatap muka ini
dimaksudkan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona,” jelasnya.
Untuk konsultasi pelayanan perizinan dan non
perizinan DPMPTSP juga membuka layanan telpon dengan 0821 8023 1249 sementara
untuk layanan berbantuan online single submission (OSS) DPMPTSP juga membuka
call center sendiri melalui nomor 0812 9294 6726.(sah/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: