Fraksi Demokrat, Alih Fungsi Taman Gajah Jadi Masjid Harus Survey Publik
Radartvnews.com- Wacana Pemerintah Provinsi Lampung merubah ruang terbuka hijau Taman Gajah amenjadi masjid menjadi sorotan fraksi Demokrat DPRD Lampung.
Ketua Fraksi Demokrat Hanifal menjelaskan Informasi yang beredar, Pemprov Lampung telah mengirimkan surat permohonan ke meja pimpinan DPRD untuk meminta persetujuan.
Sekertaris Komisi III ini mempertanyakan maksud dan tujuan Pemprov Lampung merubah fungsi ruang terbuka hijau melalui proses yang panjang. Selain melalui persetujuan DPRD, Pemerintah Provinsi Lampung harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Lokasi Taman Gajah merupakan aset Pemprov Lampung.
”Sebelum wacana pengalihan fungsi ruang terbuka hijau menjadi masjid, fraksi Demokrat akan menanyakan terlebih dahulu kepada publik apakah setuju aset Taman Gajah dilepaskan untuk pembangunan masjid” ujarnya.
Sementara, untuk pendataan aset milik Pemerintah Provinsi Lampung, Komisi III DPRD Lampung mengaku kesulitan karena stakeholder terkait tidak hadir saat rapat dengar pendapat diselenggarakan.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan pelepasan beberapa aset yang dimiliki diantaranya Waydadi dan Kotabaru.(tim/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: