Kantor Disegel, Dinsos Lampura Angkat Kaki
Radartvnews.com- Pasca penyegelan sebagian kantor Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara, para pegawai nampak terus berbenah dan memindahkan barang-barang.
Pemindahan barang-barang atas permintaan pemilik tanah yang meminta lahan tersebut segera dikosongkan. Selain barang, pegawai juga mengangkut b berkas dokumen kerja ke bangunan sebelah yang berada di sebelah kantor yang tersegel.
Adila Andriyani Sekretaris Dinsos Lampung Utara menjelaskan, enggan berkomentar banyak ketika ditanya perihal penyegelan kantor tersebut. Namun ia mengklaim meski harus bekerja disatu bangunan yang dinilai kurang luas namun pelayanan tidak terganggu.
“Nggak tau ya kalau pindah itu bagian bidang aset, kalau pelayanan seperti biasa bantuan sosial tetap kami berikan, nggak terganggu,” jelas Adila Andriyani.
Diketahui bangunan tersebut berdiri diatas tanah milik Soekidjo Santawi dan telah bersertifikat. Pemilik meminta ganti rugi Rp 3 miliar namun hingga kini Pemkab Lampung Utara belum menyanggupinya.(sas/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: