Sekprov Kandidat Komut Bank Lampung
Radartvnews.com- Berdasarkan siaran pers dari OJK Lampung pelaksanaan fit and proper test atau uji kelayakan pada seleksi jajaran Direksi Bank Lampung telah dilaksnakan di kantor OJK pusat pada 19 dan 20 februari 2020.
Dalam fit and proper test ini diikuti oleh lima kandidat diantaranya Fahrizal Darminto selaku calon Komisaris Utama Amsir Ansori dan Mahdi Yusuf calon Direktur Kepatuhan, serta Muhammad Riza dan Ahmad Zahri sebagai calon Direktur Operasional.
Menanggapi ini Sekertaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengakui jika dirinya menjadi calon kandidat Komisaris Utama di Bank Lampung. Namun, untuk mengisi jabatan ini menurutnya harus melewati beberapa tahapan sesuai aturan yang beraku.
Penunjukan dirinya sebagai calon Komisaris Utama adalah karena Bank Lampung sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah se-Provinsi Lampung dan Pemrov Lampung selaku pemilik saham terbesar harus memiliki perwakila sebagai pengawas agar Bank Lampung dapat beroperasional sesuai dengan visi misi pemerintah daerah.
Namun meski perwakilan dari Pemprov Lampung nantinya didalam jabatan komisari ini tetap harus tunduk dengan aturan perbankan dan OJK yakni harus memenuhi kualifikasi dengan mendapatkan sertifikat manajemen yang dikeluarkan badan manajemen resiko RI. Kemudian harus memenuhi syarat administrasi yang telah ditetapkan.
“Bank Lampung sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah se-Provinsi Lampung dan Pemrov Lampung selaku pemilik saham terbesar harus memiliki perwakila sebagai pengawas,” jelas Fahrizal Darminto.
Dirinya menambahkan, penunjukan dirinya sebagai calon Kandidat Komisaris Bank Lampung tidak menyalahi aturan karena sebagai pemilik saham terbesar Pemrov Lampung melalui Gubernur berhak menempatkan perwakilannya untuk mengawasi operasional bank agar berjalan sesuai visi misi yang ditetapkan demi pembangunan daerah.(krp/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: