Polda Turun Tangan Garap Polisi Selingkuh
Radartvnews.com- Kepolisian Polres Metro melimpahkan oknum polisi mesum ke Polda Lampung, selasa malam (18/2). Pelimpahan bripka A-H anggota Polres Lampung Barat itu guna pemeriksaan Bid Propam Polda Lampung terkait video viral penggerebekan pelaku dengan seorang wanita pemilik CV Ani Catering.
Kabid Humas Polda Lampun Komisaris Besar Polisi Zahwani Pandra Arsyad membenarkan Polda Lampung menerima pelimpahan kasus bripka A-H ke-bidang Propam Polda Lampung untuk menjalani proses pemeriksaan internal.
Perkara ini diduga kuat memiliki unsur pidana, karena suami dari pemilik CV Catering Ani melaporkan sentra pelayanan kepolisian terpadu Polres Metro dengan tuduhan tindak pidana perzinahan.
Untuk dugaan unsur pidana sedang ditangani Satuan Reskrim Polres Metro jika nanti hasil penyelidikan memenuhi unsur maka akan diproses sesuai pasal 284 KUHP dengan hukuman selama 9 bulan kurungan. Sedangkan untuk etika profesi ditangani Bidang Propam Polda Lampung.
“Terhadap anggota adanya laporan diwilayah Polres Metro sudah dilakukan pemeriksaan terhadap anggota tersebut dari Reserse Polres Metro dan Propam dan masih dilakukan pemeriksaan sudah berjalan,” ujar Zahwani Pandra Arsyad.
Perwira melati tiga ini engan memberikan keterangan secara detaildengan alasan masih menunggu hasil pemeriksaan.(lds/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: