Bongkar Mafia KPU Lampung, Esti Melawan Tebar Ancaman
Radartvnews.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menggelar konferensi pers (13/2) menyikapi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memecat satu anggotanya Esti Nur Fatonah.
Dalam pernyataan sikap pasca putusan DKPP nomor : 329-PKE-DKPP/XII/2019 yang dibacakan sidang kode etik 12 februari di Jakarta, Ketua KPU Lampung Erwan Bustami siap menghadapi perlawanan Esti.
Sikap KPU Lampung yaitu KPU Provinsi Lampung menghormati sepenuhnya keputusan DKPP T,
KPU Provinsi Lampung tetap fokus menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban sesuai undang – undang dan peraturan yang berlaku TERUTAMA melakukan koordinasi, pendampingan, supervisi dan monitoring tahapan – tahapan pilkada serentak tahun 2020 di 8 kabupaten/kota juga kepada 7 kabupaten/kota yang tidak melaksanakan tahapan pilkada 2020.
Lalu mengenai tugas, wewenang dan kewajiban yang selama ini menjadi tanggung jawab saudari Esti Nur Fatonah sebagai ketua divisi perencanaan dan logistik akan dilaksanakan oleh wakil ketua divisi dan tugas sebagai koordinator wilayah maka akan di laksanakan oleh wakil ketua koordinator wilayah, pasca keputusan DKPP tersebut, KPU Provinsi Lampung menunggu arahan dan petunjuk KPU RI.
Sementara, menanggapi putusan DKPP ada gelagat perlawanan yang ditunjukan Esti Nur Fatonah melalui percakapan grup whastapp info politik yang dihuni oleh pewarta politik dan seluruh komisioner KPU Lampung Esti mengaku memiliki bukti berupa screenshoot keterlibatan beberapa pihak dalam kasus jaringan rekrutmen KPU.
Dia juga menyatakan bahwa ini semua merupakan konspirasi untuk menjebaknya.
Menanggapi ini, Ketua KPU Lampung Erwan Bustami tidak berkomentar banyak selama empat bulan berkerja bersama Esti Nur Fatonah seluruh komisioner berkerja secara profesional dan menjadi tim yang solid. KPU tidak menanggapi secara pribadi pernyataan Esti Nur Fatonah di grup whastapp tersebut.
“Selama ini kita bekerja sama mbak Esti empat bulan dalam bekerja menjadi tim yang baik, terkait yang disampaikan mbak Esti kita hormati kalau sikap KPU menghormati putusan DKPP,” jelas Erwan Bustami.
Hingga berita ini diturunkan, Esti Nur Fatonah belum bisa dimintai keterangan wartawan Radar Lampung TV sudah berusaha menghubungi Esti Nur Fatonah melalui telepon dan pesan whastapp belum ada jawaban.(dry/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: