MENCARI FORMULASI PENDIDIKAN DI DAERAH
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Melaunching Program Kampus Merdeka. Kebijakan Kampus Merdeka ini merupakan kelanjutan dari konsep Merdeka Belajar. Dimana Pelaksanaannya paling memungkinkan untuk segera dilangsungkan, hanya mengubah peraturan menteri, tidak sampai mengubah Peraturan Pemerintah ataupun Undang-Undang.
Salah satu kebijakannya adalah memberikan hak kepada mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar prodi dan melakukan perubahan definisi Satuan Kredit Semester (sks). Dimana Perguruan tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk secara sukarela, jadi mahasiswa boleh mengambil ataupun tidak sks di luar kampusnya sebanyak dua semester atau setara dengan 40 sks. Ditambah, mahasiswa juga dapat mengambil sks di prodi lain di dalam kampusnya sebanyak satu semester dari total semester yang harus ditempuh. Lalu seperti apa tanggapan terkait kebijakan ini dan seperti apa mencari Formulasi Pendidikan yang tepat di Daerah. Kita akan berdialog dengan Nara Sumber :
NARA SUMBER :
Prof. Dr. Sudjarwo, M.S (Guru Besar FKIP Unila)
Yanuar Irawan (Ketua Komisi 5 DPRD Lampung)
#radarlampungtv #beritaterkini #beritalampung #infolampung #eventlampung #lampung #radartv #peristiwa #ceritalampung #news #berita
source
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: