Tiga Warga Tiongkok di Karantina
radartvnews.com- Khawatir terinfeksi virus corona, tiga warga negara asing asal Tiongkok diamankan petugas imigrasi kelas III Non TPI Kalianda di desa sindang sari Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
Ketiga warga negara asing ini langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh petugas Dinas Kesehatan. Ketiganya masing-masing JZ (59), WP (41) dan MZ (53) dari desa sindang sari kecamatan tanjung bintang, Lampung Selatan.
Lantaran khawatir Terinfeksi virus corona ketiganya langsung dilakukan pemeriksaan oleh dinas kesehatan setempat.
Sementara, menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda Edy Firyan, dua orang warga negara asing ini masuk ke Indonesia pada 30 januari 2020. Sementara satu orang lainnya masuk pada november 2019 ketiganya masuk melalui bandara Soekarno Hatta untuk keperluan bisnis di daerah Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
“dua orang warga negara asing ini masuk ke Indonesia pada 30 januari 2020, satu orang lainnya masuk pada november 2019 ketiganya masuk melalui bandara Soekarno Hatta,” ujar Edy Firyan.
Pihak Dinas Kesehatan Lampung Selatan memastikan ketiganya tidak memiliki tanda terinveksi virus corona, namun ketiga WNA harus di inkubasi hingga 14 hari kedepan.(mai/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: