EKS SEKJEN DITUNTUT 3 TAHUN
![EKS SEKJEN DITUNTUT 3 TAHUN](https://radartv.disway.id/uploads/1580839588_hqdefault.jpg)
Fajrun najah ahmad, mantan sekretaris partai demokrat lampung , di tuntut jaksa penuntut umum selama tiga tahun. Jaksa menyatakan, terdakwa terbukti telah melakukan penipuan dan penggelapan uang senilai 2,75 miliar rupiah.
#radarlampungtv #beritaterkini #beritalampung #infolampung #eventlampung #lampung #radartv #peristiwa #ceritalampung #news #berita
source
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: