Seminggu Amankan Puluhan Tersangka Kasus C3
radartvnews.com –Tercatat dalam sepekan sejak Tanggal 13 Agustus hingga 20 Agustus 2016 anggota tim khusus anti Bandit atau Tekab, 308 polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan 24 orang tersangka kasus C3 yakni pencurian dengan pemberatan atau curat, pencurian dengan kekerasan atau curas dan pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. Menurut Kapolresta Bandar Lampung Kombes POL Hari Nugroho, jumlah total ungkap kasus yang berhasil diungkap oleh tim Tekab 308 yakni sebanyak 45 kasus dimana kasus paling menonjol dengan tersangka terbanyak adalah kasus pencurian dengna pemberatan yakni sebanyak 17 kasus dengan 12 orang tersangka. Sementara untuk kasus pencurian dengan kekerasan, jumlah kasus sebanyak 18 kasus dengan jumlah tersangka delapan orang dan untuk kasus pencurian kendaraan bermotor sebanyak 10 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 4 orang. Selain para tersangka polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan diantaranya tiga pucuk senjata api rakitan, tiga bilah senjata tajam, tiga unit handphone, laptop, serta 10 unit sepeda motor.(galih/cat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: