Pemkot Kecolongan, Gudang Material Listrik Menuai Protes
Radartvnews.com- Sejumlah warga kecamatan sukabumi, Kota Bandar Lampung resah dengan aktivitas gudang yang berada di tengah permukiman. Mereka mendesak pemkot menutupnya karena menyalahi aturan tata ruang.
Salah satu gudang di jalan tirtayasa gang cendrawasih, kecamatan sukabumi, Bandar Lampung berada ditengah pemukaman warga. Saat tim Dinas Perumahan dan Permukiman sidaktak ada aktivitas apapun hanya terlihat material kabel serta tiang listrik.
Salah satu warga Aris Marobi mengatakan sudah empat tahun terakhir gudang beroperasi bongkar muat material yang hanya menyisakan satu meter jalan. Sejak adanya gudang jalan di gang cendrawasih mengalami kerusakan.
“keberadaan gudang mengganggu warga Cuma minta satu tutup itu aja, ini sekitar empat tahun beroperasi, kami terganggu misalnya berulang bongkar kabel jadi warga gak bisa lewat,” kata Aris.
Kabid Pengawasan Disperkim Bandarlampung Dekrison mengatakan pemerintah akan tegas melakukan pemanggilan kepada pemilik gudang.
Menurut Dekrison gudang ini merupakan gudang penyimpanan material namun pihaknya belum mengetahui pasti apakah gudang penyimpanan ini telah mengantongi perizinan.
“kita akan undang rapat masyarakat dan rt/rw, ada pengaduan gudang mengganggu aktifitas masyarakat karena ada bongkar material kabel,” ujar Dekrison. Berdasarkan peraturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) gudang ini telah menyalahi aturan karena berada di tengah permukiman warga.(sah/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: