Kades Pungli Divonis 12 Bulan Penjara

Kades Pungli Divonis 12 Bulan Penjara

Oknum kepala desa kekiling kecamatan penengahan kabupaten lampung selatan divonis majelis hakim selama 12 bulan kurungan penjara dan denda 50 juta subsider 2 bulan penjara. Majelis menyatakan Idham Husni terbukti bersalah melakukan pungutan liar pengurusan surat tanah saat pencairan ganti rugi lahan jalan tol #radarlampungtv #beritaterkini #beritalampung #infolampung #eventlampung #lampung #radartv #peristiwa #ceritalampung #news #berita
source

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: