Korupsi Dana Desa, Kepala Kampung Tersangka
Kejaksaan Negeri Way Kanan menetapkan Sumarwan kepala kampung umpu bhakti kecamatan belambangan umpu sebagai tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran pendapatan dan belanja kampung tahun anggaran 2015 sebesar Rp.121.255.281. Tersangka langsung ditahanan di lapas kelas II B Way Kanan
LIKE, SHARE, SUBSCRIBE DAN FOLLOW RADAR LAMPUNG TV :
#radarlampungtv #beritalampung #infolampung #eventlampung #lampung
#radartv #peristiwa #ceritalampung #news #berita
FACEBOOK : https://www.facebook.com/radartvnews
TWITTER : https://twitter.com/radartvlampung
INSTAGRAM : https://www.instagram.com/radarlampungtv/
source
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: